Bahaya Riba Lebih Dahsyat Daripada Zina

"Sekarang ini 600 juta orang jatuh miskin terkena imbas krisis kewangan global. Padahal krisis baru terjadi beberapa minggu saja. Ini menunjukkan sangat dahsyatnya dampak riba," ujar Muhammad Hidayat, Anggota Dewan Syariah Nasional MUI, dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah Hadits-Hadits Riba dan Zina dalam rangka halal bihalal Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES), di Jakarta, Rabu (22/10/2008.
Menurutnya, krisis dunia yang terjadi saat ini merupakan akibat transaksi ribawi. Celakanya, dampaknya menimpa bukan hanya pada negara yang dibangun oleh sistem ribawi saja.

"Bukan hanya terjadi dipusatnya di Amerika Serikat, tapi merambat ke semua negeri bahkan yang tidak bersalah, yang tidak menjadikan sistem riba sebagai sistem di negerinya pun terkena. Bank syariah pun terkena efeknya," jelasnya.

Negara yang mempraktikkan sistem ekonomi ribawi, kata dia, tidak akan bisa membangun stabilitas ekonomi, karena selalu dalam keadaan yang tidak menentu.

Ia mengutip Alquran surat Albaqarah ayat 275 yang secara tegas mengatakan, mereka yang mempraktikkan riba tidak akan bisa tegak, kecuali mereka berdiri seperti orang gila yang kemasukkan setan.

"Bisa dibayangkan orang gila yang kemasukan setan, pasti kalau jalan tidak akan bisa lurus, tidak karu-karuan atau kacau. Seperti saat ini, inflasi tidak karu-karuan, nilai tukar naik turun, itulah sistem riba yang dikatakan Allah dalam Alquran," tegasnya.

Sementara itu, pakar ilmu hadits Prof. KH. Ali Musthafa Yaqub yang juga tampil sebagai pembicara dalam seminar tersebut menyitir salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, "Riba adalah tujuh puluh dosa; dosanya yang paling ringan adalah (sama dengan) dosa orang yang berzina dengan ibunya."

Ia menyesalkan masih adanya anggapan yang salah dari beberapa kalangan bahwa riba itu tidak ada bedanya dengan jual beli. "Padahal memakan riba adalah perbuatan haram yang luar biasa. Bahkan hal ini ditegaskan oleh Allah secara langsung tanpa melalui ijtihad ulama," ujarnya.

Keharaman riba, kata dia, masuk dalam wilayah yang namanya syariah, bukan fiqih lagi. "Siapa yang menghalalkan riba berarti menodai larangan Allah. Allah mengumumkan memerangi orang-orang yang memakan riba," tegasnya.

Comments

Popular Posts